KESIAPSIAGAAN PENINGKATAN KASUSNDEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) DIKABUPATEN TEMANGGUNG


SURAT EDARAN
NOMOR : 440/00846 TAHUN 2024
TENTANG
KESIAPSIAGAAN PENINGKATAN KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD)
DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Diberitahukan bahwa berdasarkan analisis situasi penyakit infeksi Dengue di
Kabupaten Temanggung pada tahun 2024 menunjukan kecenderungan
peningkatan kasus maupun kematian dibanding jumlah rata-rata kasus dan
kematian per bulan selama tahun 2023. Saat ini fenomena El Nino tahun 2023
belum berakhir, dan datangnya musim penghujan dengan curah hujan yang
cukup tinggi di beberapa wilayah, sangat berpotensi untuk peningkatan kasus
Demam Berdarah Dengue (DBD).
Sehubungan dengan hal tersebut kami minta kepada seluruh komponen
masyarakat di Kabupaten Temanggung untuk berperan aktif melakukan langkah-
langkah kesiapsiagaan terjadinya peningkatan kasus melalui kegiatan sebagai
berikut:
1. Seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah menggerakan masyarakat di wilayah
kerja masing-masing untuk melaksanakan Gerakan PSN 3M-Plus secara
serentak pada hari Jumat, 5 Juli 2024. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan
Gerakan PSN 3M-Plus secara serentak dilaporkan dan dikirim melalui link
https://bit.ly/GebrakPSN3M-PlusKabupatenTemanggungTahun2024,
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-Plus yaitu: Menguras dan
menggosok pada tempat-tempat penampungan air; Menutup tempat-tempat
penampungan air yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya jentik;
Mendaur ulang/memanfaatkan barang-barang bekas, serta Mencegah gigitan
nyamuk Aedes baik di dalam maupun di luar rumah (pemakaian kelambu, obat
nyamuk bakar/oles, dll). Menghilangkan jentik nyamuk lebih mudah dan
sangat efektif untuk mencegah penularan penyakit DBD,
2. Seluruh Dinas/ Instansi/ Lembaga/ Kantor/ Rumah Sakit/ Sekolah ikut
melakukan Gerakan PSN 3M-Plus serentak pada hari Jumat, 5 Juli 2024.
Dokumentasi pelaksanaan kegiatan dilaporkan dan dikirim melalui link
https://bit.ly/GebrakPSN3M-PlusKabupatenTemanggungTahun2024,
3. Kegiatan PSN 3M-Plus dilakukan secara berkelanjutan setiap 1 minggu sekali,
4. Meningkatkan peran serta masyarakat sebagai juru pemantau Jentik
(Jumantik) melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J),
5. Kegiatan foging dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi petugas
puskesmas/Dinas Kesehatan.
Pengasapan (Foging) bukan strategi utama dalam pencegahan DBD. Foging
merupakan alternatif terakhir dalam pengendalian vektor penyakit DBD karena
hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja dan dapat membahayakan
kondisi kesehatan manusia dan lingkungan serta berpotensi menimbulkan
resistensi nyamuk terhadap insektisida,
6. Seluruh komponen masyarakat agar menjalankan Gerakan Masyarakat hidup
Sehat (GERMAS) sebagai salah satu upaya peningkatan daya tahan tubuh dari
berbagai penyakit, salah satunya DBD,
7. Meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat baik secara langsung maupun
melalui media cetak dan/atau media elektronik.), Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) ikut mengkampanyekan Gerakan PSN 3M-Plus serta
tanda-tanda bahaya Dengue (DBD) melalui media sosial yang dikelola oleh
Pemerintah Kabupaten Temanggung,
8. Memastikan ketersediaan sarana prasarana untuk diagnosa serta upaya
pencegahan, penanggulangan kasus DBD,
9. Rumah Sakit agar melaporkan kasus Infeksi Dengue dilengkapi dengan format
Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) maksimal 1 x 24 jam kepada Dinas
Kesehatan,
10. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan monitoring dan
pemantauan Gerakan PSN 3M-Plus di wilayah binaannya sebagaimana
terlampir.
Demikian untuk menjadi maklum dan ditindaklanjuti. Atas perhatian dan
kerjasamanya kami sampaikan ucapan terima kasih.
a. n. Bupati Temanggung
Pj. Sekretaris Daerah,
Agus Sujarwo
Tembusan, disampaikan kepada :
1. Yth. Pj. Bupati Temanggung (sebagai laporan)
2. Kepala Dinas Kesehatan
3. Arsip.

chat
chat